Makna tradisi Bakatauan dalam upacara perkawinan

Authors

  • Yunita Rozalinda Universitas Negeri Padang
  • Nurman S Universitas Negeri Padang
  • Ideal Putra Universitas Negeri Padang
  • Susi Fitria Dewi Universitas Negeri Padang

DOI:

https://doi.org/10.24036/jecco.v3i2.209

Keywords:

tradisi bakatauan, upacara perkawinan, Pesisir Selatan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana prosesi tradisi, menganalisis makna dalam tradisi dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tradisi. Penelitian ini dilakukan di Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat beberapa tahapan dalam prosesi yaitu dimulai dari tahapan persiapan yaitu menentukan hari pelaksanaan dan menyiapkan syarat khusus sebelum tradisi yaitu sepatu marapulai, payung, carano, pakaian marapulai, sirih anak daro, nasi sampek, sikunik baranak, agar-agar, kue baroda, baki dan air. Pada tahapan pelaksanaan ada beberapa hal yang dilakukan yaitu mamanggia marapulai, mambasuah kaki marapulai, . Selanjutnya tahapan penutupan yaitu pulangnya keluarga anak daro dari rumah marapulai. Tujuan ini adalah untuk memenuhi aturan adat, dan ini juga merupakan bentuk penghormatan keluarga anak daro kepada keluarga marapulai.

 

 

 

                                                                                                                                    

Downloads

Published

2023-08-13

How to Cite

Rozalinda, Y., S, N., Putra, I., & Dewi, S. F. (2023). Makna tradisi Bakatauan dalam upacara perkawinan. Journal of Education, Cultural and Politics , 3(2), 365–375. https://doi.org/10.24036/jecco.v3i2.209

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 8 > >>