Implementasi kebijakan Pemerintah Kota Padang terhadap anak jalanan
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasikan dan mendeskripsikan implementasi kebijakan pemerintah Kota Padang terhadap anak jalanan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan ditentukan dengan metode purposive sampling. jenis data dan sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, instrumen penelitian wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan pemerintah Kota Padang terhadap anak jalanan khususnya pada pembinaan anak jalanan sudah berjalan dengan baik, namun masih ada hambatan dalam melaksanakan usaha preventif, represif dan rehabilitasi yang tertera pada Peraturan Walikota No.41 Tahun2017. Hal ini karena rendahnya komunikasi yang dilakukan oleh implementator kepada kelompok sasaran kurangnya koordinasi antar instansi, serta kurangnya partisipasi masyarakat terhadap kebijakan ini. Hambatan dalam pengimplementasiannya terdiri atas aspek komunikasi dan aspek sumber daya manusia. Serta upaya pemerintah dalam mengatasi hambatan pada pelaksanaan kebijakan ini dilakukan dengan cara melaksanakan patroli dan razia rutin serta memberikan pengarahan dan melakukan kerjasama dengan instansi lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa pengimplementasian kebijakan pemerintah Kota Padang terhadap anak jalanan sudah berjalan meskipun secara teknik pelaksanaannya pada usaha preventif, represif, dan rehabilitasi yang tertera didalam kebijakan ini belum dilaksanakan secara efektif.