Upaya KPU Kabupaten Solok dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda pada Pemilu 2024
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Solok dalam meningkatkan Partisipasi Politik generasi muda pada pemilu 2024 dan mengetahui hambatan KPU Kabupaten Solok dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda pada pemilu 2024. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Informan penelitian ini terdiri dari Ketua KPU Kabupaten Solok, ketua divisi perencanaan data dan informasi, ketua divisi hukum dan pengawasan, Ketua divisi teknis dan penyelenggaraan, Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia dan generasi muda. Informan penelitian ini diambil secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan studi dokumentasi. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik analisis data dilakukan dengan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan program KPU Kabupaten Solok dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda sudah terlaksana dengan seharusnya yaitu sosialisasi, pembentukan badan Ad Hoc, sosialisasi menggunakan media sosial, rumah pintar pemilu dan relawan demokrasi. Dalam pelaksanaannya KPU Kabupaten Solok menemukan kendala yaitu anggaran dana.