Hak dan kewajiban Warga Negara dalam perspektif Hukum dan Sosial

Authors

  • Griyani Elisabeth Purba Universitas Negeri Medan
  • Santiana Siboro Universitas Negeri Medan
  • Dyna M.T Pasaribu Universitas Negeri Medan
  • Sarah Lestari Tampubolon UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

Keywords:

hak dan kewajiban, warga negara, perspektif hukum, perspektif sosial

Abstract

Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua aspek fundamental yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera. Di Indonesia, hak-hak warga negara diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan, mencakup hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Namun, terdapat ketimpangan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, di mana pemenuhan kewajiban sering kali lebih ditekankan dibandingkan dengan pemenuhan hak. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi penting untuk menanamkan kesadaran akan hak dan kewajiban tersebut. Melalui pendekatan kualitatif-deskriptif, penelitian ini menganalisis hubungan antara hak dan kewajiban dalam konteks hukum dan sosial di Indonesia. Data penelitian diambil dari berbagai sumber tertulis yang relevan dan kredibel, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dokumen hukum, dan literatur yang membahas teori hak asasi manusia, hukum tata negara, serta tanggung jawab sosial warga negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak konstitusional harus diimbangi dengan kesadaran akan kewajiban, sehingga masyarakat dapat hidup dalam tatanan yang adil dan damai. Beberapa hak yang dimiliki warga negara antara lain hak untuk memperoleh pendidikan, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak menyampaikan pendapat, hak memperoleh perlindungan hukum, serta hak untuk ikut serta dalam pemerintahan. Hak-hak tersebut menunjukkan bahwa negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warganya tanpa diskriminasi.

References

BANGSA, PILAR PENGUATAN KARAKTER. "PEMAHAMAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA SEBAGAI."

Budiywono, Eko. "Analisis Yuridis Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Perspektif Hukum." Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam 16.2 (2025): 73-85.

Dimyati, K., Nashir, H., Elviandri, E., Absori, A., & Wardiono, K. (2021). Indonesia as a Legal Welfare State: A Prophetic-Transcendental Basis. Heliyon, 7(12), e08539.

Firmansyah, F., & Budiyono, B. (2024). The Role of Constitution in a Democratic System and Human Rights Protection in Indonesia. Padjadjaran Law Review, 5(1), 45–59

Jannah, Raudhatul, and Riska Halda Lubis. "Hak dan Kewajiban Warga Negara." Journal of Literature Review 1.1 (2025): 180-186.

Rianto, Rosid Ibnu, and Syiva Alifah Nur Fatekhah. "Mewujudkan Harmoni Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Praktik Bernegara di Indonesia." Jurnal Kajian dan Inovasi Ilmu (JKII) 1.1 (2025): 13-17.

Simanjorang, Bartolomeus, Lennai Situmorang, and Jamaludin Naulita Panggabean. "Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pandangan Mahasiswa di Universitas Negeri Medan." Mediation: Journal of Law (2023): 6-12

Tsalis, Muhammad Langgeng Zainul Irsyad. "HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA."

Winarno, W., & Muchtarom, M. (2021). Characterization of Indonesia Citizenship in Legal Perspective. Jurnal Civics, 18(2), 201–215.

Downloads

Published

2025-10-24

How to Cite

Purba, G. E. ., Siboro , S., Pasaribu , D. M., & Tampubolon, S. L. (2025). Hak dan kewajiban Warga Negara dalam perspektif Hukum dan Sosial . Journal of Education, Cultural and Politics , 5(3), 549–559. Retrieved from https://jecco.ppj.unp.ac.id/index.php/jecco/article/view/832