Eksistensi Trah Keluarga dalam Pilkades di Desa Lendang Nangka Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.24036/jecco.v5i3.881Keywords:
trah keluarga, Pilkades, politik lokalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi trah kepala desa Lendang Nangka dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi dampak eksistensi trah kepala desa lendang nangka tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Lendang Nangka. Subjek penelitian ini adalah masyarakat desa lendang nangka. Instrument yang digunakan adalah pedoman wawancara. Teknis analisis data dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data, dan menarik kesimpulan. Analisa dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif yang dapat diartikan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif dengan kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemimpin desa lendang nangka yang turun temurun hingga saat ini karena kepercayaan masyarakat terhadap warga pedaleman. Fenomena yang pernah terjadi yaitu kotak kosong yang dilakukan oleh masyarakat desa lendang nangka pada saat pemilihan H.L Adenan. Dampak dalam pemilihan kepala desa sering terjadinya yang namanya konflik berkepanjangan, sehingga mengakibatkan renggangnya tali kekeluargaan, tetapi selama turun temurun tidak pernah terjadi adanya konflik antara masyarakat dengan satu keluarga yang menjadi pemimpin desa.
References
Abdul Chalik, Pertarungan elite dalam politik lokal. Celeban Timur: Pustaka Pelajar,2017.
Achmad Hariri,” Eksistensi pemerintahan desa ditinjau dari perspektif asas subsidiartas dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa”, Vol. 26, Nomor 2, September 2019.
Ade Siska Giovani,” Strategi marketing politik kepala desa pertahanan pada pilkades” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan,” Vol. 4, Nomor 4, November 2020
Adi Sucipto,”Budaya politik local dan partisipasi politik masyarakat di desa sumber sari kecamatan sebulu dalam pelaksanaan pemilihan umum legislatif”, Vol. 4, Nomor 1, 2015
Djati Wasisto Raharjo,” Revivalisme kekuatan familisme dalam demokrasi dinasti politik di aras lokal” Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 18, Nomor 2, Juli 2013
Fadil Ichsan,”Hubungan patron klien dalam pemilihan kepala desa tahun 2015 di desa kampala kecamatan arungkeke kabupaten jeneponto. Skripsi, SIP UIN Alaudin Makasar, Makasar 2016.
Farel Filan,”Kedaulatan Rakyat Dalam Pemilihan Kepala Desa”. Vol. 1, Nomor 1,2022.
Firman ,”Desentralisasi dan Monoisme Masyarakat praktek elit local melanggengkan dominasi” Jurnal Of Government, Vol. 3, Nomor 2, Januari-Juni 2018.
Frans Bapa Tokan,” Dinamika Politik Desa” Jurnal Online,” Vol. 1, No 1, Juli-Desember 2019
Haris Padli, “Dinamika pengaturan pengisian jabatan kepala daerah studi terhadap kemunculan dinasti politik di daerah, Tesis,Universitas Islam Indonesia, 2022
HM, Nasrullah Anshoriy Ch, Bangsa Gagak Identitas Kebangsaan. Yogyakarta: LKIS,2008.
Husein,”Budaya dan karakteristik masyarakat pedesaan” Antropological Journal,” Vol 5, No. 2, Oktober 2021.
Imam Gunawan, Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2017.
Irvan Ansyari,”Analisis patron klien terhadap kemenangan partai Golkar”. Jurnal of Religion and Society, Vol.01, Nomor 1, Desember 2019.
Iskandar, Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta: Gaung Persada, 2022.
Iwan Sidih,”Relasi patron klien dalam keterpilihan Ray suryadi arsyad pada pemilihan Legislatif. Skripsi, DIP Universitas Hasanudin Makasar, Makasar 2021.
Jati Nugroho,’’Eksistensi Kepala Desa Menciptakan Ketahanan Sosial Budaya Mas Masyarakat Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa’’, Vol. 5, Nomor 1, Januari 2022.
Kartini Kartono, Pendidikan politik Sebagai Bagiandari Pendidikan Orang Dewasa. Bandung: Mandar Maju, 2009.
Khairul Iman, “Sinergi Local Strongmen :Pengusaha dan Tokoh Agama dalam pemilihan Legislatif 2014 di Demak “Skripsi, (Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijafa,2015).
Komar Samsul,” Survivabilitas Dinasti Kepala Desa di Desa Puputan Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah,(Tesis, Politik dan Pemerintahan UGM Yogyakarta, Yogyakarta, 2013
La Ode Muhammad Elwan,” Model dan Dmpak Mobilisasi Politik Pemilihan Kepala Desa” Jurnal Publiuho, Vol. 1, Nomor 4, Januari 2019
Lexy J Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012.
Mahtava Yoga Adi Pradana,” Relasi social elit politik dan sesepuh desa melalui langgar di kabupaten malang”, Jurnal Sosiologi, Vol. 13, Nomor 1, Januari-Juni 2019.
Mashuri Maschab, “Politik Pemerintahan Desa di Indonesia”, Jilid 1, Yogyakarta: Penerbit PolGov, 2013
Mgr.Dr. Dominikus Saku Pr., Filsafat Sejarah Modul, Kupang: Fakultas Filsafat Agama, 2012
Mila Anggraini,”Analisissiyasahdusturiyah terhadap mahkamah konstitusi No. 128/PUU-XIII/2015 tentang persyaratan domisili calon kepala desa, Skripsi, UIN Sunan Ampel, Surabaya, 2019.
Moch Nurhasim, Konflik antar Elit Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Daerah, (Jakarta:Pusat Penelitian Politik, 2003).
Monica Puspa Dewi,” Dampak Pengaturan Pembatasan Jumlah Calon Kepala Desa” Jurnal Hukum In Concreto”, Vol. 1, No 1, Februari 2023.
Muh Ismail,” Kinerja Politik Pemerintahan Desa Studi Terhadap Perbaikan Jalan Desa Di Desa Baraya Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, Skripsi, S.IP UIN Makasar, Makasar, 2016.
Muhammad Ivan Saputra,”Perilaku Politik Terhadap Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Desa. Skripsi, PPI UIN Lampung, Lampung, 2020.
Muhammad Mufid, Etika dan Filsafat Komunikasi, Jakarta: Kencana, 2015
Nur Iza Dora, “Sistem social indonesia, Skripsi, UIN Sumatera Utara, Sumatera Utara,2020.
Rukoyah & Marno Wance,”Calon Tunggal Pada Pemilihan Kepala Desa Di Kecamatan Kemiri Kabupaten Purwerejo”. Inovasi Penelitian, Vol.1, Nomor 9, Februari 2021.
Saiful,”Eksistensi peraturan desa pasca berlakunya Undang-undang Nomor 12 tahun 2011”, Jurnal ilmu hukum”, Vol. 2, Nomor 6, 2014
Soetardjo Kartohadikoesoemo, 1984, Desa. Balai Pustaka, Jakarta.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabela,2010.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta; Rineka Cipta,2006.
Tariqi Abdullah,”Analisis fiqih siyasah tentang syarat minimal umur calon kepala desa menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Skripsi, UIN Sunan Ampel, Surabaya, 2019.
Tezalonika Mirandah Sundah,”Eksistensi badan permusyawaratan desa dalam melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2014”, Administratum, Vol. 9, Nomor 2, Maret 2021
Wijoko Lestariono,”Politik dinasti dalam kepemimpinan desa”, Jurnal Sociopolitico” Vol. 4, Nomor 1, Februari 2022.
Yohansen Wyckliffe Gultom,”Pola Politik Pembangunan Desa di Indonesia Pasca Hadirnya
UU Desa” Jurnal Ilmu Politik,” Vol. 13, Nomor 2, 2021.
Website
Annisa, Asal Usul Lendang Nangka”, dalam http://sekatne.blogspot.com/2013/12/asal usul lendang nangka jauh sebelum.html, diaskes tanggal 6 Juni 2023, pukul 1.55.
Darmawan, “ Adat dalam tradisi keberagaman di desa lendang nangka, dalam http://www.rantauberkarya.com/2021/06/harmoni agama dan adat dalam tradisi.html, diaskes tanggal 6 Juni 2023, pukul 1.58
Halimatussadiah,“Lendang Nangka Mabagik Lombok Timur”, dalam https://.wikipedia.org/wiki/Lendang Nangka Masbagik Lombok Timur, diaskes tanggal 6 Juni 2023, pukul 1.18.
Herman Rakha,” Lingkungan Desa Lendang Nangka”, dalam https://baktinews.bakti.or.id/artikel/mamiq suprat satria lingkungan desa lendang nangka, diaskes tanggal 6 Juni 2023, pukul 1.33.
M. Gazali,” Lendang Nangka Masbagik Lombok timur”, dalam https://radarlombok.co.id/perjuangan dibalik prestasi juara nasional lendang nangka masbagik Lombok timur, diaskes tanggal 4 Juni 2023, Pukul 1.05.
Radiah,” Lendang Nangka Masbagik Lombok Timur”, dalam https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Lendang Nangka Masbagik Lombok Timur, diaskes tanggal 6 Juni 2023, pukul 1.25.
