Sosialisasi Pilkada 2024 melalui pertunjukan Kesenian Irama Minang
Keywords:
sosialisasi politik, KIM, Pilkada 2024Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada pilkada tahun 2015-2024 di kabupaten Lima Puluh Kota, yang menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum setempat. Untuk mengatasi permasalahan ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengembangkan strategi sosialisasi dengan pendekatan budaya kearifan lokal, yaitu melalui pertunjukan Kesenian Irama Minang. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini ditentukan secara purposive sampling, yang terdiri dari Ketua KPU, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, staf lapangan, pendendang KIM dan masyarakat yang menghadiri kegiatan sosialisasi. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan dokumentasi, sementara uji keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber. Data dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan program sosialisasi pilkada melalui Pertunjukan KIM dimanfaatkan sebagai media penyampaian pesan-pesan politik secara komunikatif dan budaya. Nilai-nilai sosialisasi politik mencakup aspek edukasi, aspek partisipasi, dan aspek penguatan budaya lokal. Meski masih terdapat beberapa kendala teknis seperti terbatasnya fasilitas dan cuaca, KPU melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas kegiatan ini, seperti evaluasi berkala, digitalisasi media, dan penambahan kuota peserta. KIM menjadi pendekatan alternatif yang mampu menjangkau masyarakat secara kultural dan emosional dalam meningkatkan kesadaran politik pada Pilkada 2024.