Kedudukan dan kebertahanan perempuan dengan status perkawinan yang bermasalah
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedudukan perempuan dengan status perkawinan yang bermasalah dalam keluarga dan masyarakat serta kebertahanannya dalam menghadapi masalah. Lokasi penelitian di Nagari Kamang Hilia, Kec. Kamang Magek, Kab.Agam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Data dikumpulkan dari 6 orang perempuan dengan status perkawinan yang bermasalah dengan jumlah anak 2-6 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan perempuan dengan status perkawinan yang bermasalah di dalam keluarga berperan sebagai kepala keluarga, pencari nafkah, pendidik bagi anak-anak, semuanya dilakukan sendiri sejak suami pergi dari rumah dan harus bertahan walaupun tidak ada dukungan baik dari keluarga/kerabat. Kedudukannya dalam lingkungan masyarakat dia berperan sebagai kepala keluarga misal ketika ada kegiatan dalam lingkungan masyarakat maka dia yang mewakili keluarganya dan sebagai anggota masyarakat.