Praktek money politics dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Sami Rahyu
Suryanef Suryanef
Al Rafni
Cici Nur Azizah

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan dan menganalisis fakta terkait masalah yang ditemukan di lapangan. Permasalahan penelitian ini yaitu adanya praktek money politics dalam pemilu legislatif tahun 2024 di Nagari Ladang Panjang. Praktek money politics yang terjadi berupa pemberian uang tunai, sembako, perbaikan fasilitas umum, dan dijanjikan suatu jabatan/posisi yang diinginkan. Metode penelitian adalah metode kualitatif menggunakan metode deskriptif. Metode diterapkan adalah analisis data, dengan metode pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Teknik pengumpulan data digunakan berupa wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Pengujian keabsahan data digunakan yaitu ketekunan pengamatan, member check, dan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan adanya praktek money politics yang terjadi berupa pemberian uang pada Masyarakat, bantuan pembangunan mushalla, pemberian batu pasir pada jalan pelosok yang belum diaspal, pembuatan saluran irigasi persawahan, menjanjikan posisi sebagai sekretariat Nagari, dan pemberian paket sembako. Praktek money politics yang terjadi di Nagari Ladang Panjang justru mendapatkan tanggapan yang positif dari masyarakat kelas menengah, masyarakat pinggiran, pemuda/pemudi, tokoh adat maupun tokoh agama.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rahyu, S., Suryanef, S., Rafni, A., & Azizah, C. N. (2025). Praktek money politics dalam Pemilu Legislatif Tahun 2024 . Journal of Education, Cultural and Politics , 5(1), 24-31. https://doi.org/10.24036/jecco.v5i1.610

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 4 5 6