Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan Permenkes RI No. 10 Tahun 2021
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Permenkes RI No. 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan informan peneliti adalah staf SIPKK Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota, tenaga kesehatatan UPTD Puskesmas Danguang-danguang, lintas sector, masyarakat serta pelajar. Teknik pengumpalan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan studi dokumentasi yang kemudian alat pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara, alat perekan dan lembaran catatan. Teknik pengujian keabsahan data yang digunakan adalah teknik triangulasi sumber. Sedangkan teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian merujuk pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berdasarkan Permenkes RI No. 10 Tahun 2021 di Guguak VIII Koto kecamatan Guguak Lima Puluh Kota yang ditinjau pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Ditinjau dari ketiga aspek tersebut sudah berjalan dengan baik terlihat dari aktivitas masyarakat yang berjalan normal kembali. Hal ini terjadi setelah dikeluarkannya kebijakan yang mengharuskan masyarakat mengikutinya dan dengan strategi komunikasi yang dilaksanakan oleh berbagai pihak yang terkait maka terselenggaralah kebijakan ini dengan baik.