Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada masyarakat terisolir
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada masyarakat terisolir khususnya kampung Langgai. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif dengan mewawancarai informan diantaranyan aparat pemerintah, tokoh Pendidikan, dan masyarakat. Hasil penelitian yang dilaksanakan dapat disimpulkan beberapa hal yaitu pelaksanaan wajib belajar belajar 12 tahun pada masyarakat terisolir di Langgai Nagari Ganting Mudiak Utara Surantih Kecamatan Sutera belum terlaksana dan merata secara baik. Faktor penghambat pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada masyarakat terisolir di Langgai terbagi atas 2 yaitu faktor internal berupa motivasi sementara faktor eksternal berupa kondisi wilayah geografis, kondisi ekonomi, lingkungan sosial, lingkungan keluarga, dan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Upaya pemerintah dalam mewujudkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun pada masyarakat terisolir di Langgai berupa tersedianya anggaran dari dinas pendidikan untuk bantuan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, sekolah sudah menerima peserta didik di luar wilayah zonasi, dan bantuan dari pemerintah berupa BOS dan KIP.